Dibawa in merupaka komentar atau pendapat yang saya utarakan setelah melihat video Kekerasan Dalam Berpacaran (http://cai.elearning.gunadarma.ac.id/webbasedmedia/video.php?file_video=kekerasan-pacaran-2.flv)
Didalama
video (kekerasan dalam berpacaran ) saya melihat sikap yang sangat keterlaluan
yang dilakukan oleh si pacar,sudah tahu bahwa melakukan tindak pemukulan dan
penganiyayan termasuk tindak pidana. Didalam video itu terjadi pacaran yang
tidak sehat karena perempuan selalu menjadi sasaran oleh pria yang hanya bisa
mengambil kesempatan .
Didalam video
wanita yang berstatus mahasiswa itu kuliah sambil bekerja,sedangkan pacarnya seperti
pengangguran. Sikap yang di berikan kepada sang pacara sangat keterlaluan ,didalam
rumah tangga yang status resmi tidak boleh ada kekerasan ,sedangkan status
pacaran hanya status sementara dan tidak ada dalam UU.
Melihat hal
yang terjadi pada perempuan tersebut yang mengalami kekerasan dalam fisik ,
materi ,dan pisikologi. Seharusnya perempuan tersebut bisa mengambil langkah
tegas dan berani melapor kejadian tersebut kepada orang tua ,teman dekat dan
penegak hukum. Biasanya pria yang melakukan kekerasan pada wanita pria itu
pengecut dan tidak mencintai perempuan tersebut
dia hanya untuk memenuhi hawanafsu dan kebutuhan materil.
Banyakanya kasus seperti ini yang terjadi di
lingkungan kita, sebaiknya para
perempuan bisa memilih pria yang benar benar menyayangi dan mencintai denga
tulus. Saran saya sebiknya tidak
berpacaran ,jangan kitan malu karena tidak mengikuti budaya barat yang bebas
dan malu karena dikatakan tidak laku. Karena menjaga diri agar tidak disakiti
oleh orang yang berpura-pura mencintai kita demi harta benda atau hawanafsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar