Rabu, 02 Oktober 2013

TUGAS SOFT SKILL TEKNIK LINGKUNGAN DAN AMDAL



TUGAS SOFT SKILL
TEKNIK LINGKUNGAN DAN AMDAL
TEMA :
MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL








Disusun oleh :
Nama               : Uzair Umar
Npm                 : 28411272
Kelas                 : 3IC03

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
     JURUSAN TEKNIK MESIN
   UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK 2013







KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam saya sampaikan kepada kehadiran Allah SWT serta rahmat yang dilimpahkan, solawat serta salam kita panjatkan kepada nabi Muhammad SAW, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini saya membahas dengan tema “Menejemen Terhadap Limbah Bengkel” dengan judul “Limbah Oli”, suatu permasalahan yang selalu dialami bagi masyarakat, penduduk sekitar serta beranggapan anggapan dari orang orang bahwa Limbah Oli dibuang sembarangan, terlebih tidak bisa dipakai lagi dalam kehidupan sehari hari kita .
Makalah ini dibuat dalam rangka untuk mengetahui seberapa besar dampak limbah oli bagi masyarakat, mudah mudahan besar harapan saya untuk makalah ini dapat menjadi pembelajaran  bagi semua termasuk saya sebagai penulis, dan bisa berguna untuk materi perkuliahan mata kuliah yang bersangkutan.
 Demikian saya mengaharapkannya. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen serta teman teman yang telah mendukung saya dalam membuat makalah ini , sampai pada akhirnya makalah ini jadi dan dapat dibaca oleh semua orang 

Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,





DEPOK, 1 oktober 2013
                                                                                                                    Penyusun
      (Uzair Umar)






           



MANAJEMEN TERHADAP LIMBAH BENGKEL
1.       ABSTRAKSI
Melihat dampak yang bisa mengancam ekosistem lingkungan hidup kita harus mengetahui  apa akan terjadi bila limbah bengkel seperti oli di buang  ke lingkungan sekitar. Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah kita dapat mempelajari dampaknya dan apa saja yang harus dilakukan dalam upaya pencegahannya.
1.1  Latar Belakang
Di Indonesia ini banyak sekali pengguna kendaraan bermotor, dari yang berbahan dasar diesel, premium dan pertamax, yang kita ketahui hasil pembakaran menghasilkan Co (Carbon monoksida), karena kita suadah mengetahuinya maka tidak kita bahas.
 Bengkel kendaraan bermotor adalah bengkel umum kendaraan bermotor yang berfungsi untuk memperbaiki, dan merawat kendaraan bermotor agar tetap memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, yang selanjutnya dalam buku panduan ini disebut dengan bengkel.
Karena kita harus merawat kendaraan, maka akan dilakukan service berkala dimana penggantian oli harus dilakukan sebab oli setelah digunakan dalam jarak tertentu akan berubah menjadi kental dan berwarna pekat. Disinilah kita tidak mengetahuinya apakah oli bekas itu di tampung atau di buang di sembarang tempat. Melihat dampak yang akan ditimbulkan oleh oli bekas tersebut.
1.2 Permasalahan
       Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa bahaya yang di hasilkan oleh limbah oli mengandung bahan-bahan kimia, di antaranya hydro karbon dan sulfur. Karena bekerja melumasi logam-logam, oli bekas juga mengandung sisa bahan bakar, tembaga, besi, alumunium, magnesium dan nikel limbah cair yang berbahaya dan paling banyak dihasilkan. oli dalam kehidupan sehari hari kita baik pencemaran di air,tanah ,dah udar
1.3 Metode Penulisan
       Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
a.             Observasi.
Yaitu pengamatan langsung terhadap proses yang terjadi pada objek pengamatan.
b.            Wawancara.
Yaitu dengan mengadakan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan maksud untuk mengetahui hal-hal yang sulit diperoleh dengan metode observasi.
c.             Studi Pustaka.
Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka digunakan referensi buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
2.    PENDAHULUAN

2.1  Tujuan amdal
       Tujuan disusun tulisan ini untuk menjelaskan kepada  pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.
Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.

2.2 Manfaat Amdal
1. Pada pemerintah
sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

2.Pada masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
3.    LANDASAN TEORI
       Manajemen Limbah Bengkel ( OLI)

Oli bekas adalah limbah yang mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker.
Berdasarkan kriteria, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar. Walaupun peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3 sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industry dan pabrik saja, Padahal pencemaran limbah B3 tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di limbah-limbah rumah tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut tidak dikelola dengan baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah limbah B3 menyebar luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air ,udara, serta Rantai makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ke tubuh kita melalui kulit, pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya .
Kembali ke Limbah Oli bekas , Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.

pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:
1. Bak penampung oli
2. Sistem Drainase Bengkel 
3. Pengunpulan Limbah
4. Menjaga kenyamanan bengkel 
5. Pembuangan dan Pejualan Limbah dan Oli bekas
5.1  Kesimpulan
Melihat dampak yang bisa mengancam ekosistem lingkungan hidup kita harus mengetahui  apa akan terjadi bila limbah bengkel seperti oli di buang  ke lingkungan sekitar. Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah kita dapat mempelajari dampaknya dan apa saja yang harus dilakukan dalam upaya pencegahannya.
Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar