Agar
kita dapat mengenal konsep demokrasi
alangkah baiknya kita menganal apa itu demokrasi terlebih dahulu setelah itu
akan di kembangkan dengan kosep dan bentuk-bentuk demokrasi dalam suatu sistem
pemerintahan Negara.
Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani yang terdiri atas dua kata yaitu, demos (rakyat) dan kratein (kekuasaan). Jadi demokrasi adalah sistem yang berasal
dari, oleh,untuk rakyat.
Konsep
Demokrasi
Konsep
demokrasi itu sendiri adalah kekuasaan yang menyiratkan arti politik dan
pemerintahan, sedangkan rakyat di definisikan sebagai warga Negara.
Bentuk
pengertian sistem demokrasi dalam sebuah Negara .dalam sebuah sistem demokrasi
terdapat dua jenis yaitu
1. Pemerintahan Monarki
Kata
monarki berasal dari bahasa yunani yakni monos
(satu) dan archein (pemerintah). Jadi dapat diartikan pemerintah yang dipimpin
oleh satu orang ysng disebut raja. Tetapi setelah bergulirnya waktu seorang
raja hanya menjadi sebuah simbol Negara tersebut dan yang berperan adalah perdana
menteri.
2. Pemerintahan Republik
Republic
berasal dari bahasa latin yaitu res (pemerintah) dan publica (rakyat). Jadi pemerintaha republik dijalankan oleh, dan,
untuk rakyat.
Salah
satu jenis bentuk pemerintah demokrasi pada setiap jenis bentuk negaranya :
·
Jika
pada jenis monarki yang di kepalai oleh seorang raja, maka kekuasaan penuh
tidak berada pada raja itu, melainkan memiliki sitem demokrasi yang menempatkan perdana mentri
sebagai pemimpin rakyat dalam urusan ke negaraannya.
·
Jika
pada jenis republik yang di kepalai oleh seorang presiden, maka
yang mengawasi adalah rakyat.
Karena Negara Indonesia memiliki
sistem pemerintahaan demokrasi maka jajaran pemerintah diawasi langsung oleh
rakyanya dengan menyapaikan aspirasi/ pendapat kepada DPR. Karena itu setiap
rakyatnya memiliki hak untuk berbicara yang merupakan konsep dasar dari
demokrasi, oleh karena itu rakyatnya memiliki persamaan didepan hukum.
Sumber
referensi
Adityananda.wordpress.com
Irvanmudasaputra.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar