Minggu, 17 Maret 2013

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan, Landasan Hukum, Tujuan Pendidikan


Latar belakang pendidikan kewarganegaraan adalah bentuk kepedulian pemeritah untuk membangun bangsa agar menjadi warga Negara yang menghargai perjuang para pejuang dan dapat mewujutkan masyarakat yang nasionalis. Karena pendidikan  kewarganegaraan sangat penting untuk menciptakan budi pekerti yang luhur maka mata pelajararan ini wajib.

Kita tidak bisa membayangkan bila ada sebuah Negara yang tidak memberikan pelajaran mengenai sejarah Negaranya, peraturan-peraturan dan ideologi, maka dengan sendirinya masyarakat akan berprilaku tidak sesuwai dengan landasan dasar Negara tersebut, terbentuknya masyarakat anti nasionalisme dan tidak memeliki kecintaan terhadap tanah airnya.

Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan diatur oleh UUD 1945 yaitu

1.   UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.


Ada beberapa tujuan dalam pendidikan kewarganegaraan, yang meliputi beberapa hal yaitu:
1.      Agar sesama masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati antar sesama baik yang berbeda agama, ras, etnis, ataupun suku.
2.      Agar sesama masyarakat dapat menguasai permasalahan yang ada di bidang politik, hukum, ataupun HAM.
3.      Agar sesama masyarakat dapat memiliki sikap tenggang rasa, saling menghormati, dan cinta terhadap tanah air sendiri yaitu Republik Indonesia.
4.      Agar sesama masyarakat dalam menghadapi suatu masalah dapat berpikir jernih, memikirkan dampak jangka panjangnya dan kritis.
5.      Agar sesama masyarakat menjadi warga Negara yang baik dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar selalun tetap utuh selamanya.

sumber referensi

topansjasuma.blogspot.com
ediwahyudiug.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar